PALOPO – Pihak Rutan Kelas IIB Jeneponto mengikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan di Aula Lapas Palopo, Jumat (26/1/2024).

Selain Kepala Rutan Jeneponto Renza Maisetyo, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil kemenkumham Sulawesi Selatan juga malakukan penandatangan perjanjian kinerja dan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas.

Penandatangan perjanjian kinerja ini, merupakan langkah kongkrit dalam pembangunan reformasi birokrasi pada penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak

Dalam penyampaiannya, Karutan Jeneponto Renza Maisetyo menjelaskan arti pentingnya Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama pembangunan Zona Integritas.

“Kegiatan ini merupakan bukti Komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), masyarakat sebagai penerima layanan, maupun sesama aparat penegak hukum, dan semoga tahun ini dapat meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” ujar Renza.

Selain Karutan dan Pejabat Rutan Jeneponto serta jajaran Kanwil dan UPT Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Penjabat Walikota Palopo, Bupati Luwu Utara, Sekda Luwu Timur dan Forkopimda Kota Palopo serta OPD Pemprov Sulawesi Selatan. (*)