Ustaz Evie Effendi Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, mengonfirmasi bahwa Ustaz kondang asal Bandung, Evie Effendi, dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya. Laporan tersebut diajukan oleh mantan istri Evie yang juga ibu dari korban.
Kasus dugaan KDRT ini dilaporkan pada Jumat, 4 Juli 2025. Korban diketahui berinisial NAS, anak kedua dari empat bersaudara.
“Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri saudara Evie (sapaan Ustaz Efvie Effendi),” kata Rahman, dikutip dari detikJabar, Kamis (28/8/2025).
Selain Evie Effendi, laporan tersebut juga menyebutkan keterlibatan beberapa anggota keluarga lainnya dalam peristiwa kekerasan tersebut.
“Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri. Saudara Evie, kemudian ada beberapa (terduga pelaku) lain. Ini keterangan dari si pelapor,” ujarnya.
Rahman menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Ustaz Evie dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/8/2025).
“Besok kita akan melakukan pemeriksaan saksi lanjutan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara,” ucapnya.
Pemeriksaan selanjutnya akan lebih mendalam dibanding sebelumnya.
“Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara. Karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua. Pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi,” ungkapnya.
“Kemudian ada satu saksi lagi yang kita akan lakukan pemeriksaan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan