“Lokasi di Bontoa cukup ideal karena luasnya 9 hektar lebih. Sementara lahan efektif yang kita butuhkan hanya sekitar 6,1 hektare. Jadi cukup representatif di sana,” terang Harun.

Secara legalitas, lokasi di Bontoa juga memiliki alas hak dan dokumen sah. Harun mengaku pihaknya telah melakukan verifikasi atas dokumen lahan di Bontoa.

“Sudah. Kita sudah periksa dokumennya. Semua aman,” jelasnya.

Hanya saja, bagaimana pun kata Harun, pengalihan lokasi tetap harus dikaji bersama.

Masyarakat Kelurahan Bira dan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menolak proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang akan dibangun di kompleks pergudangan Green Eterno Tamalanrea. Penolakan disuarakan warga karena banyaknya dampak sosial yang bakal muncul jika proyek ditempatkan di Green Eterno.

Sementara di Bontoa dinilai sangat cocok untuk PSEL. Selain luas lahannya yang mencapai 10 hektar lebih (SHM), juga berada tak jauh dari Sungai Tallo sebagai bahan baku air untuk proyek tersebut.

Lahannya juga sudah bersertifikat dan memilili akses jalan cukup lebar, yang bisa dilalui armada sampah ke lokasi PSEL. Lokasi tersebut juga jauh dari permukiman penduduk sehingga tidak banyak berdampaak ke masyarakat sekitar.

Proyek PSEL adalah proyek investasi yang diestimasi menelan anggaran Rp2 triliun lebih. Proyek ini dimenangkan oleh PT Grand Puri Indonesia.

Proyek ini akan dimulai bulan Juni 2024 dan diperkirakan akan beroperasi dua tahun ke depan. (*)