MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut memantau proses pelaksanaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. KPK mengatakan, potensi penyimpangan pada proyek PSEL harus ditutup sejak dini..

“Pada prinsipnya proyek proyek pemerintah itu selalu dimonitor KPK. Itu memang sudah menjadi domain KPK,” ujar Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.

Nawawi menyebutkan, KPK memberi atensi pada proyek dengan nilai investasi besar. Sebab banyak proses yang terjadi, yang memungkinkan membuka ruang-ruang penyimpangan.

“Dan ini kan (PSEL) investasinya besar. Celah-celah terjadinya potensi penyimpangan kita pantau,” jelasnya.

Selain itu, Nawawi juga mendorong masyarakat proaktif mengawasi jalannya proyek. Kata dia, jika ada indikasi penyimpangan pada proses pelaksanaan, harus segera dilaporkan.

“Istilahnya dengan pemantauan bersama, potensi korupsi bisa ditutup,” ucapnya.

Internal KPK kabarnya telah menurunkan tim untuk memantau proses penyelesaian lahan di lokasi proyek.

“Iya ada (tim). Tim memantau proses awal proyek,” ujar sumber di internal KPK, Kamis (13/6/2024).

Saat ditanya apakah ada laporan terkait proyek PSEL, ia mengatakan, pemantauan KPK bukan semata didasarkan laporan. KPK kata dia bekerja mandiri.

“Itu otomatis ya. Tapi diawal tim hanya memantau proses yang ada dulu,” ucapnya.

Sengkarut Sengketa Lahan

Pembebasan lahan proyek PSEL jadi sorotan karena diduga masih terdapat sengketa pada lokasi yang ditunjuk pemenang tender. Yakni di Kawasan Green Eterno.

Lokasi ini sebelumnya ditolak warga. Karena penolakan itu, pemenang tender akhirnya menunjuk lokasi alternatif di Bontoa.

Hanya saja, penetapan lahan masih dikaji bersama tim pemkot.

Sorotan juga datang dari Lembaga Anti korupsi Sulsel (Laksus). Laksus mengingatkan pemenang tender proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) Makassar agar tidak memaksakan penempatan lokasi proyek di Green Eterno, Kecamatan Tamalanrea.