RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (19/7/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya memanggil Hasto dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan petinggi partai politik.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan,” ujar Tessa dalam keterangannya.

Tessa mengatakan bahwa kasus dugaan pidana ini terjadi di Jawa Timur. Namun, Tessa belum menyebutkan apakah Hasto akan memberikan kesaksian terkait tersangka yang mana.

Sebagai informasi, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.

Kasus ini terus berkembang karena dugaan korupsi diduga melibatkan banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur, Sumatera, dan Sulawesi.

Kasus di DJKA ini bermula dari kasus PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

Kemudian kasus ini berkembang ke proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan beragam dan mengacu pada persentase dari nilai proyek, mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.