RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam Kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub.

Dalam keterangannya, ia mengakui bahwa sebelumnya ia pernah bekerja di BUMN sebagai Konsultan. Namun, hingga saat ini status pekerjaannya dalam KTP belum diubah hingga saat ini.

“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya ada consulting, maka saya tulis konsultan, belum diubah sampai sekarang,” jelas Hasto, dikutip dari detiknews, Sabtu (20/7/2024).

Menurutnya, informasi yang dia terima menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan Pilpres 2019. Ketika itu, Hasto menjadi Sekretaris Tim Pemenangan.

“Karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” lanjutnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak datang ke KPK terkait dugaan korupsi di DJKA Kemenhub. Hasto memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadirannya. Dia seharusnya dipanggil KPK pada Jumat (19/7/2024).

Dia mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui surat pemanggilan tersebut di pagi hari.

“Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya, tapi saat itu saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu,” katanya.

Ketidakhadiran Hasto juga disebabkan oleh rapat pilkada yang sedang dipimpinnya. Dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak dapat hadir saat dipanggil KPK.

“Maka kemarin kami mohon maaf betul, bahwa kami tidak bisa menghadiri, karena kemarin saya memimpin rapat pilkada,” ujarnya.

Hasto menegaskan bahwa dia akan memenuhi pemanggilan KPK selanjutnya dan meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan.