Eliya menjelaskan bahwa membawa wanita ke Abdul Gani bertujuan untuk mempermudah penyelesaian proyek-proyek yang sedang dikerjakan. Eliya juga menyebutkan bahwa dia sering menerima uang dari ajudan Abdul Gani lainnya yang bernama Deden ketika berada di Jakarta.

Eliya mengatakan bahwa nomor handphone wanita-wanita tersebut hilang sejak Januari 2024 setelah pulang dari umrah. Dia juga mengakui bahwa dia hanya bertemu sekali dengan terdakwa Ramadhan Ibrahim setelah membawa wanita ke Abdul Gani.

Setelah memberikan kesaksian, Eliya menangis ketika bertemu dengan keluarga Abdul Gani di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor Ternate. Dia terus menangis saat berinteraksi dengan anak dan keluarga Abdul Gani di pintu keluar ruangan sidang.

Pada kasus sebelumnya, mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak terkait dengan jual beli jabatan dan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Total gratifikasi yang diterima Abdul Gani mencapai Rp 109,7 miliar.

“Terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap, patut diduga hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya,” ujar jaksa KPK dalam dakwaannya, Rabu (15/5).