RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terlibat dalam dua kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto diminta KPK untuk memberikan kesaksian terkait dugaan suap kepada mantan kader PDIP, Harun Masiku, kepada anggota KPU, Wahyu Setiawan yang masih buron hingga sekarang, pada Senin (10/06/2024).

Belakangan ini, KPK semakin intens mencari keberadaan Harun dengan meminta kesaksian dari beberapa saksi yang diduga mengetahui keberadaannya.

Saat dimintai keterangan, Hasto sempat bersitegang dengan penyidik karena tidak setuju staf yang mendampinginya digeledah. Sejumlah barang seperti tiga handphone, kartu ATM, dan buku catatan disita oleh penyidik.

“(Kusnadi dipanggil) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu.

Kubu Hasto kemudian melakukan perlawanan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.

Setelah itu, pihak Hasto melaporkan Kepala Satgas Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, yaitu AKBP Rossa Purbo Bekti, ke beberapa lembaga pengawas dan pengadilan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa tindakan Hasto mengganggu rencana penyidikan karena membuat Rossa harus memenuhi panggilan dari berbagai lembaga saat seharusnya fokus pada penyidikan kasus Harun.

“Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut,” kata Tessa saat dihubungi awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Dugaan Penghalangan Peradilan

Meskipun begitu, penyelidikan kasus Harun justru semakin meluas. KPK kini membuka kemungkinan untuk menyelidiki dugaan penghalangan penyelidikan kasus Harun Masiku.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap istri Harun, Saiful Bahri alias Dona Besari, KPK menyatakan ada indikasi upaya penghalangan tersebut.