RAKYAT NEWS, JAKARTA – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terlibat dalam dua kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto diminta KPK untuk memberikan kesaksian terkait dugaan suap kepada mantan kader PDIP, Harun Masiku, kepada anggota KPU, Wahyu Setiawan yang masih buron hingga sekarang, pada Senin (10/06/2024).

Belakangan ini, KPK semakin intens mencari keberadaan Harun dengan meminta kesaksian dari beberapa saksi yang diduga mengetahui keberadaannya.

Saat dimintai keterangan, Hasto sempat bersitegang dengan penyidik karena tidak setuju staf yang mendampinginya digeledah. Sejumlah barang seperti tiga handphone, kartu ATM, dan buku catatan disita oleh penyidik.

“(Kusnadi dipanggil) katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu.

Kubu Hasto kemudian melakukan perlawanan dengan melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti.

Setelah itu, pihak Hasto melaporkan Kepala Satgas Penyidikan KPK yang menangani Harun Masiku, yaitu AKBP Rossa Purbo Bekti, ke beberapa lembaga pengawas dan pengadilan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa tindakan Hasto mengganggu rencana penyidikan karena membuat Rossa harus memenuhi panggilan dari berbagai lembaga saat seharusnya fokus pada penyidikan kasus Harun.

“Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut,” kata Tessa saat dihubungi awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Dugaan Penghalangan Peradilan

Meskipun begitu, penyelidikan kasus Harun justru semakin meluas. KPK kini membuka kemungkinan untuk menyelidiki dugaan penghalangan penyelidikan kasus Harun Masiku.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap istri Harun, Saiful Bahri alias Dona Besari, KPK menyatakan ada indikasi upaya penghalangan tersebut.

“Penyidik membuka kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa, Jumat (19/7/2024).

Namun, Tessa menolak untuk memberikan detail lebih lanjut terkait proses penyelidikan baru dalam kasus Harun.

Ia hanya menyebut bahwa KPK memiliki bukti permulaan yang mengindikasikan adanya tindak pidana dalam penghalangan penyelidikan Harun Masiku.

“Ada dugaan ke sana,” kata Tessa.

Kasus Proyek DJKA Kemenhub

Selain kasus Harun Masiku, Hasto juga terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di DJKA Kemenhub.

Hasto dipanggil oleh KPK selaku konsultan proyek tersebut pada Jumat, meskipun dalam dokumen administrasi, Hasto terdaftar sebagai konsultan.

Namun, Hasto tidak hadir karena baru menerima undangan pada pagi hari. Pengacaranya menyebut bahwa Hasto tidak terlibat dalam kasus DJKA.

“Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini,” kata Ronny kepada Kompas.com, Jumat.

Dalam penjelasannya, Hasto menegaskan bahwa tidak memiliki keterlibatan dalam proyek tersebut dan hanya terdaftar sebagai konsultan karena pengalaman kerjanya di BUMN.

“Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut sebagai konsultan, memang di KTP saya, karena dulu saya bekerja di BUMN, kata Hasto di DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

Hasto menduga bahwa pemanggilannya terkait dengan Pilpres 2019 berdasarkan informasi dari Wasekjen PDIP terkait DJKA.

“Kalau berdasarkan keterangan dari Wasekjen, itu dikaitkan dengan Pilpres 2019, di mana posisi saya saat itu sebagai Sekretaris Tim Pemenangan (Jokowi-Ma’ruf Amin),” kata Hasto, Saat itu, kata Hasto, terdapat pihak yang memberikan bantuan untuk kampanye pemenangan Jokowi-Ma’ruf.

“Karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” ucap dia.

Yoseph Aryo Adhie, Wasekjen PDIP, juga diperiksa oleh KPK terkait foto bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Adhi menjelaskan bahwa dirinya bertugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin dan terlibat dalam operasional Tim Pemenangan tersebut.

Ia kemudian mengaku kepada penyidik bahwa dirinya bertugas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-KH Maruf Amin.

“Karena pembentukan Rumah Aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai ketua tim pemenangan bahwa operasional Rumah Aspirasi di-handle oleh Pak Budi Karya Sumadi,” kata Adhie.