RAKYAT NEWS, PEKANBARU – Seorang mahasiswi yang berasal dari Kampar, Riau, nekat mengemudikan mobil setelah mengonsumsi narkoba. Keputusannya itu berakibat mobil yang ia kemudikan menabrak seorang ibu rumah tangga bernama Renti Marningsih (46) hingga menyebabkan kematian.

Renti ditabrak oleh seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru pada hari Sabtu (3/8) yang lalu. Saat itu, mobil Toyota Raize yang dikendarai oleh Marisa melaju dengan kecepatan tinggi pada pukul 05.45 WIB.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan bahwa mahasiswi tersebut mulanya mengemudikan mobilnya di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, bergerak dari arah timur ke barat.

Sayangnya, setelah menabrak, Marisa tetap melanjutkan perjalanannya dengan kecepatan tinggi menuju persimpangan Mal SKA sementara korban terjatuh dan mengalami luka parah di kepala.

“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu.

Tak lama setelah kejadian, Marisa kembali ke lokasi kejadian. Pada saat itu, warga sekitar sudah berkumpul dan berupaya untuk mengevakuasi korban.

“Pelaku sempat meninggalkan lokasi usai menabrak, tapi dia balik lagi di putaran Mal SKA menuju lokasi kejadian,” kata Alvin.

Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru yang sedang melakukan patroli langsung tiba di lokasi untuk membawa korban ke rumah sakit. Sementara pelaku beserta mobilnya diamankan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia juga menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.

“Hasil tes urine pelaku positif. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Untuk Pasal 311 dan perkembangan pasal yang lain mengikuti hasil pemeriksaan,” kata Alvin.