RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Seorang pria bernama Sandi (25) yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak perempuannya yang berusia satu tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah hasil tes urine oleh polisi.

“Benar, pelaku positif narkoba,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Andi Reza Pahlawan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (6/8).

Andi menyebut bahwa saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh Sandi. Anak Sandi juga telah mendapatkan perawatan medis dan konseling untuk pemulihan dari trauma yang dialami.

“Korban diberikan perawatan kesehatan dan diberikan konsumsi gizinya,” tuturnya.

Sandi melakukan kekerasan terhadap anaknya karena merasa tidak menerima permintaan cerai dari istrinya. Perasaan sakit hati lah yang memicu tindakan kekerasan tersebut.

Pada Minggu (4/8), polisi berusaha bernegosiasi agar Sandi menyerahkan diri. Saat itu, Sandi telah mengancam akan membunuh anaknya sendiri jika ada tindakan paksa dari pihak keamanan.

Setelah proses negosiasi yang panjang, akhirnya Sandi melepaskan anaknya dan menyerahkan diri ke polisi.