Rutan Jeneponto Musnahkan Barang Bukti dan Laksanakan Penguatan Tupoksi Petugas Pengamanan
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia rutin dan insidentil, diikuti perwakilan Polres Jeneponto dan Kodim 1425 Jeneponto, bertempat di lingkungan Rutan, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa barang yang berpotensi mengganggu keamanan. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan sinergi antarinstansi.
Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini meneguhkan komitmen Rutan dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman dan mendukung pembinaan Warga Binaan. “Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan Rutan sekaligus menunjukkan transparansi kepada publik,” ujarnya.
Setelah kegiatan pemusnahan, acara dilanjutkan dengan Penguatan Tupoksi Khusus Petugas Pengamanan Rutan Jeneponto, bertempat di Aula Zona Integritas Rutan Jeneponto. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi, disiplin, dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pengamanan, sekaligus memastikan penerapan prosedur kerja yang sesuai standar operasional.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jeneponto menegaskan sinergi yang solid dengan TNI, Polri, dan seluruh petugas internal, dalam rangka meningkatkan kualitas pengamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif bagi Warga Binaan maupun masyarakat sekitar. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan