RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (GMPI), Marzuki mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan dana Koni Parepare.

 

Marzuki mengatakan korupsi sangat merugikan masyarakat bahkan bangsa dan negara, Ia kembali mempertanyakan kelanjutan kasus Ketua Koni Parepare, Zulham Arief yang sedang bergulir di kejaksaan tahun lalu.

 

“Apa kabar kasus Ketua Koni Parepare, bagaimana kelanjutannya hingga saat ini,” Kata Marzuki kepada Rakyat News, Senin (26/08/2024).

 

Lanjut ia meminta kepada aparat hukum untuk serius dalam menangani kasus ini, jika ada dugaan korupsi Koni Parepare yang merugikan negara.

 

“Kami akan mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mendalami kasus ini dan menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

 

Diketahui, Kejari Parepare tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana KONI.

 

Jaksa telah memanggil pengurus inti KONI Parepare, Senin (19/6/2023).

 

Ketua KONI Parepare, Zulham Arief juga telah memenuhi panggilan kejaksaan.

 

Ia menghadiri panggilan jaksa didampingi Sekretaris, Makmur dan Bendaharanya, Baswedan.

 

Bukan hanya pengurus KONI saja, bahkan sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) juga turut dipanggil jaksa, diantaranya seperti Askot PSSI, PBSI dan IPSI Parepare.

 

Ketua KONI Parepare, Zulham Arief membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan kejaksaan.

 

Pihaknya menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berjalan lancar. Dan ia mengklaim telah menerangkan seterang-terangnya terkait periksaan ini.

 

“Saya memberikan keterangan seterang-terangnya. Setransparan mungkin saya paparkan keterangannya,” ujarnya.

 

“Kita ada berkasnya, ini semua detail-detailnya terkait penggunaan anggaran KONI di periode saya. Khususnya pada kegiatan Porprov,” ungkapnya.

 

Zulham menampik saat ditanya terkait dugaan penyalahgunaan dana Rp180 juta. Ia menyebut tuduhan itu cuma asumsi belaka.

 

“Soal itu tidak benar. Itu kan asumsi-asumsi beberapa pihak saja,” dalihnya.