RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Roberto Pasaribu menyanggah tuduhan anggotanya yang dituduh memeras artis Yuyun Sukawati atau Yuyun Jin dan Jun.

Pernyataan pemerasan tersebut muncul ketika petugas sedang menyelidiki kasus yang melibatkan anak dari Yuyun Sukawati.

Setelah mendengar laporan, Roberto segera klarifikasi dengan anggotanya yang terlibat dalam investigasi dan penyelidikan.

“Sampai saat ini, belum ditemukan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal ini tuduhan pemerasan tersebut,” kata Roberto saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).

Meskipun begitu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersedia menerima keluhan jika Yuyun masih merasa ada penyalahgunaan wewenang atau pemerasan, dengan mengajukan laporan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

“Ini kami secara terbuka meminta pada pihak sehingga tidak tersebar isu tersebar melalui luar, tapi melalui sarana yang sudah disiapkan secara aturan dan undang-undang,” ucap Roberto.

Roberto menegaskan akan menindaklanjuti jika Yuyun melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Metro Jaya.

“Apabila ada bukti yang sudah bisa dimiliki tetapi bukan merupakan asumsi, kami siap menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti,” tegas Roberto.

Sementara itu, Yuyun dalam unggahan di Instagram menyatakan dirinya diperas saat mendampingi anaknya dalam kasus Undang-Undang (UU) ITE.

“Netizen tolong kawal ya agar segera ditindak oknum Soetta dan oknum jaksa Tangerang yang sudah mengkriminalisasi anakku,” ujar Yuyun, dikutip Kompas.com, Selasa (27/8/2024).

Dalam postingan lainnya, Yuyun juga mengutarakan kekecewaannya atas dugaan pemerasan yang dialami.

“Instansi Polri dan instansi kejaksaan tercoreng karena oknum. Banyaknya oknum polisi dan jaksa yang bertindak secara arogan, semena-mena, menindas, menekan, memeras, mengancam, menakuti, bersekongkol, memaksakan,” tulis Yuyun.

“Memaksakan, mengintimidasi, kesewenang-wenangan jabatan, menang sendiri seolah paling benar, menghalalkan segala cara, mengkriminalisasi rakyat kecil. Jika oknum ini dibiarkan di masa depan, bagaimana nasib rakyat kecil,” lanjut dia.