Reaksi dari DPR ini memicu protes besar dari masyarakat yang kemudian melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Masyarakat menilai tindakan DPR semata-mata untuk kepentingan politik mereka sendiri dan untuk mendukung potensi keterlibatan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam Pilkada.

Belakangan, DPR membatalkan RUU Pilkada yang telah dibahas dalam waktu singkat dan tidak disahkan dalam rapat paripurna.