RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) menyelidiki kemungkinan adanya calo atau broker yang meminta fee sebesar 20 persen untuk memperoleh kontrak pengadaan barang.

Terkait hal itu, Amran mengungkapkan bahwa jika hal tersebut terbukti benar, maka dia akan segera membuat laporan polisi.

“Hari ini saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” kata Amran pada Jumat (30/8/2024).

Amran menegaskan, bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) menolak segala bentuk kecurangan yang dapat merusak reputasi lembaga. Dia sangat tidak ingin praktik tidak etis tersebut mengganggu petani dalam meningkatkan produksi, terutama di tengah kekeringan yang panjang.

Amran berkomitmen untuk menyingkirkan siapapun pejabat di Kementan yang terlibat dalam korupsi.

“Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait atas pemberitaan tersebut,” tegasnya.

Menanggapi perintah tersebut, Inspektur Jenderal Kementan, Komjen Pol Setyo Budiyanto, menyatakan siap untuk membersihkan Kementan dari perilaku melanggar hukum yang merugikan pembangunan pertanian nasional.

“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca badai kasus hukum di KPK,” jelas Amran mengutip CNNIndonesia.

Penekanan yang dibuat oleh Amran bukanlah hal baru baginya. Sebelumnya, dia telah melakukan reformasi internal dengan memutasi lebih dari 1.500 pegawai yang bermasalah dan mengadukan 700 kasus mafia pangan ke polisi. Upaya tersebut membantu membersihkan korupsi di internal Kementan dan mempertahankan integritas pejabat.