Amran juga telah memberhentikan lima pejabat dari Direktorat Jenderal, termasuk seorang direktur jenderal dan empat direktur. Dalam rentang waktu 2014-2019, Amran Sulaiman berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada pangan sebanyak tiga kali, yaitu pada tahun 2017, 2019, dan 2020.

Tindakan Amran terkait korupsi ini diawali oleh laporan tentang permintaan fee terkait pengadaan alat dan mesin pertanian melalui e-katalog di Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.

Orang tersebut mengklaim memiliki hubungan dekat dengan salah satu pejabat di Kementan dan meminta uang sebesar 15-20 persen dari nilai kontrak. Permasalahan ini telah dilaporkan pada 29 Agustus kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.