RAKYAT NEWS, MEDAN – Seorang dosen berusia 57 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara, yaitu Tiromsi Sitanggang, telah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya, Ruslan Maralen Situngkir yang berusia 61 tahun.

Kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah pasangan tersebut di Jalan Gaperta, Kota Medan pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Pada awalnya, Ruslan dibawa ke rumah sakit dengan asumsi menjadi korban kecelakaan.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Ruslan telah meninggal dunia. Petugas kemudian menanyai Tiromsi Sitanggang, istri korban, mengenai lokasi kejadian kecelakaan tersebut.

Tiromsi awalnya mengklaim bahwa suaminya mengalami kecelakaan di depan rumah mereka, Jalan Gaperta, Medan Helvetia, Kota Medan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi tak menemukan bukti fisik kecelakaan di lokasi yang disebut Tiromsi. Jasad Ruslan ternyata sudah dibawa ke Sidikalang, Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.

Adik kandung Ruslan curiga karena menemukan tanda kekerasan pada jasad Ruslan sebelum dimakamkan. Dengan kecurigaan tersebut, keluarga membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di rumah korban dan memeriksa beberapa saksi. Hasilnya, di lemari kamar ditemukan jejak darah yang awalnya diakui oleh Tiromsi sebagai darah menstruasi anaknya.

“Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya,” ucapnya.

Selama interogasi, Tiromsi mengklaim bahwa bercak darah di lemari tersebut berasal dari menstruasi anaknya. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, sampel darah tersebut cocok dengan darah korban Ruslan.