RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Makassar telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap lima oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindakan teror di rumah seorang petinggi Partai Gerindra di Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu yang lalu.

Salah satu dari lima oknum TNI AD tersebut, yaitu Serma AA, kini ditahan karena mengancam warga dengan senjata saat kejadian terjadi.

“Ditindaklanjuti oleh ankum atau Dansat yang bersangkutan untuk memberikan hukuman disiplin kepada satu orang oknum anggota, dan dilakukan penahanan serta mutasi jabatan,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Mangapul Hutajulu, dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/9/2024).

Mangapul menjelaskan bahwa empat oknum TNI AD lainnya yang terlihat di kamera pengawas CCTV saat mengunjungi rumah petinggi Partai Gerindra juga menerima sanksi disiplin.

“Kemudian, kepada empat oknum anggota lainnya diberikan hukuman berupa tindakan disiplin, dan dilakukan pembinaan dan pengawasan secara melekat. Hal ini tentunya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI,” ucap Mangapul.

Sebelumnya, Kodam XIV/Hasanuddin tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa oknum anggota TNI AD terkait aksi teror di rumah salah satu petinggi partai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kolonel Inf Mangapul Hutajulu, Kapendam XIV/Hasanuddin, mengungkapkan bahwa Denpom XIV/4 Makassar telah memeriksa lima oknum anggota TNI AD terkait kasus tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Harmansyah, seorang petinggi Partai Gerindra, di Jalan Tamangapa Raya 3, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel pada sore hari Rabu (4/9/2024).