RAKYAT.NEWS, WAJO – Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan seorang pria yang viral di media sosial karena telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis badik di SPBU Amessangeng, Kabupaten Wajo, Senin (30/9/2024).

Pria tersebut bernama Muh Erwin Bin Daeng Marellang (36), bekerja sebagai petani, yang tinggal di desa Paujepe Dusun Appasareng Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji K bersama Kanit Resmob Polres Wajo, Bripka Baso Arwan, dan anggota Resmob Polres Wajo, mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

Mereka menyatakan bahwa pelaku ditangkap pada hari Minggu (29/9/2024) malam sekitar pukul 19.39 Wita di Kecamatan Keera setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pengancaman dengan menggunakan badik di SPBU Amessangeng Sengkang Kecamatan Tempe yang kemudian menyebar luas di masyarakat.

Kronologi kejadian dimulai ketika pelaku hendak mengisi bahan bakar dan tanpa jelas alasan, ia tiba-tiba marah hingga melakukan ancaman dengan menggunakan badik di SPBU Amessangeng Kelurahan Maddukeleng, Kecamatan Tempe.

“Benar pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Wajo, Sengkang ,” ujar Iptu Alvin.

Ia juga menjelaskan, bahwa pengancaman itu terjadi akibat pelaku kesal mobilnya tidak bisa diisi BBM karena tidak memiliki barcode. Pelaku kemudian marah dan mengambil badik dari dalam mobilnya untuk mengancam pegawai SPBU.

Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut jika dirinya melakukannya dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah badik telah diamankan di Mapolres Wajo dan ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Alvin.