RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulsel mendatangi Kantor Bawaslu Sulsel untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait pilkada damai. Mereka juga menuntut agar Pj Bupati Luwu, Muhammad Saleh, dan Cawabup Bantaeng Sahabuddin segera diperiksa.

Ketua Apdesi Sulsel, Sri Rahayu Usmi menyampaikan bahwa Pj Bupati Luwu, M Saleh dianggap telah melakukan tindakan yang tidak pantas sebagai penjabat kepala daerah dengan memberikan sinyal dukungan kepada salah satu calon melalui penggunaan pantun ‘harus dua’.

“Saya ingin meminta jawaban sambutan bapak gubernur yang diwakili dan dibacakan Pj Bupati Luwu Pak Saleh terkait pantunnya yang mengatakan satu lagi dan harus dua,” kata Rahayu kepada wartawan, Jum’at (4/10/2024).

Informasi yang diberikan menunjukkan bahwa ‘dua’ adalah nomor urut pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi dalam Pilgub Sulsel 2024.

Sri Rahayu Usmi, atau lebih akrab disapa Ayu, mengecam pernyataan Saleh yang diungkapkan dalam acara Deklarasi Netralitas Kepala Desa di Hotel Four Point by Sheraton Makassar. Terlebih Saleh hadir mewakili PJ Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh yang tidak bisa hadir.

“Apakah ini (pantun merupakan) pesan dari Pj gubernur atau apa, supaya kita percaya bukan hanya kades yang diperiksa, pak Pj betulkah yang mengatakan ini, sedangkan yang saya tahu sambutan itu tidak boleh ada penambahan kalimat apapun,” ujarnya.

Selain itu, perhatian juga tertuju pada pernyataan Cawabup Bantaeng, Sahabuddin, yang dalam sebuah diskusi dengan warga menyatakan pentingnya untuk tidak mendengarkan kepala desa. Hal tersebut dapat menimbulkan berbagai tafsir dan kontroversi di masyarakat.

“Adanya oknum calon wakil bupati yang pernah menjabat bupati untuk tidak mendengarkan kepala desa ini kan bisa menyebabkan benturan,” jelasnya.