Andi Ugi mengaku bahwa ia tidak menyadari perubahan nama akun media sosial tersebut. Dia telah menjelaskan kejadian tersebut saat diperiksa oleh Bawaslu Pinrang.

“Ini kan saya posisinya cuma meng-accept (menyetujui permintaan pertemanan dari akun medsos). Karena kan di-follow, katanya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk mendukung atau melakukan kampanye bagi pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah. Andi Ugi menyatakan bahwa ia tidak pernah berinteraksi di akun media sosial tersebut.

“Ini ada yang katanya saya like, saya share. Padahal ini kan tidak ada sama sekali saya mau like, share. Komen juga tidak ada,” tegas Andi Ugi.

Andi Ugi belum merincikan langkah hukum selanjutnya. Dia menyatakan bahwa ia baru mengetahui bahwa dirinya telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah.

“Sepengetahuan saya, (kasusnya) masih ditingkatkan menjadi penyelidikan. Saya juga baru tahu infonya, kalau hari ini ditingkatkan menjadi status tersangka,” paparnya.

Andi Ugi merasa bahwa kasus ini memberikan gangguan secara psikologis baginya. Namun, ia menegaskan bahwa ia akan tetap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

“Karena kan saya dua orang yang diperiksa. Yang lurah (Rudi Hartono) yang satu itu kan sudah masuk rumah sakit, karena kan pasti asam lambungnya, mungkin tingkat stresnya,” imbuh Andi Ugi.