RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dugaan politisasi dalam distribusi bantuan bibit di Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, mendapat perhatian dari Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penyidikan ini muncul sebagai respons terhadap laporan bahwa bantuan bibit  yang disalurkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto diduga dipolitisasi untuk kepentingan salah satu kandidat dalam pemilihan kepala daerah.

Muh Zahroel Ramadhana, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, mengonfirmasi bahwa mereka akan melakukan tindak lanjut serta klarifikasi ke pihak Dinas Pertanian mengenai isu ini.

Dia menegaskan bahwa Kejari akan mengecek informasi seputar distribusi bantuan tersebut.

Sementara itu, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, menyerukan transparansi terkait anggaran dan memastikan bahwa tidak ada pengadaan bibit dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

Dalam konfirmasinya dengan Kepala Dinas Pertanian, Achmad Tunru, Junaedi menyatakan bahwa dinas terkait tidak tahu menahu mengenai pengadaan bibit dan sumber dananya.

Menanggapi praktik distribusi yang diduga melanggar prosedur — di mana 10 ton bibit padi didistribusikan tanpa mengikuti titik koordinat yang ditetapkan — Camat Bangkala Barat, Andi Bacsran, mengungkapkan bahwa penyaluran seharusnya dilakukan berdasarkan titik koordinat untuk masing-masing kelompok tani. Dia mencatat ketidaksesuaian ini saat melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Sebagai langkah pengawasan, Junaedi Bakri juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan Dinas Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian, Ahmad Tunru, memberikan klarifikasi bahwa pembagian bibit yang tidak mengikuti titik koordinat dilakukan karena urgensi waktu dalam menghadapi musim hujan.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak terkait dengan kegiatan politik, melainkan merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat.