Ketika ditanya mengenai potensi penggunaan bantuan bibit dalam konteks Pilkada, Camat Andi Bacsran menunjukkan kehati-hatian dalam menyimpulkan, meskipun ada dugaan politisasi.

Namun, dia menekankan pentingnya menggunakan prosedur yang benar dalam pendistribusian bantuan agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Dengan semua pernyataan dan klarifikasi ini, Kejari Jeneponto kini tengah melakukan pemantauan lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam distribusi bantuan bibit tersebut. (*)