Razia Kamar Hunian dan Tes Urin WBP, Karutan Makassar: Dukung Getting Zero to Halinar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, tidak gentar dalam memerangi peredaran handphone dan narkotika. Ia memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia kamar hunian dan tes urin terhadap warga binaan pada Senin (4/11) malam.
Jayadikusumah memimpin Tim gabungan yang melibatkan Aparat Penegak Hukum seperti Komando Rayon Militer (Koramil Rappocini) 1408-13 dan Polsek Rappocini.
“Terima kasih rekan-rekan dari Polsek dan Koramil Rappocini yang pada malam hari ini menyempatkan waktu untuk mengikuti giat ini, Saya mengajak untuk mari sukseskan Getting Zero to Halinar (Hp, Pungli dan Narkoba), khususnya di lingkungan Rutan Kelas I Makassar,” ucapnya.
Karutan Makassar menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Makassar.
Tim Gabungan dibagi menjadi tiga Tim untuk melakukan penggeledahan pada 13 kamar di 5 Blok hunian wbp secara acak, yaitu Blok C (Andi Mappanyuki), Blok D (Sultan Hasanuddin), Blok E (Andi Djemma), Blok F (Andi Pangeran Pettarani), dan Blok G (Sultan Alauddin).
Jayadikusumah mengatakan bahwa hasil penggeledahan kamar/blok hunian WBP tidak menemukan handphone atau obat-obatan terlarang.
“Dari 13 mamar yang digeledah, petugas menemukan benda yang dianggap berbahaya, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Seperti, cermin kaca, mistar besi, gunting kuku, pisau cukur, hanger besi, kartu remi, botol kaca, sendok besi, dan ikat pinggang,” bebernya.
Kepala Kesatuan Pengamanan, Andi Erdiyangsah Bahar, menyatakan bahwa penggeledahan kamar hunian rutin dilakukan setiap pekan.
“Yang rutin itu kami sidak bisa sampai 3 kali dalam seminggu, kadang ada juga insidentil jika ada yang terindikasi atau laporan,” jelasnya.
Selain penggeledahan, Tim Gabungan juga melakukan tes urine terhadap 33 warga binaan secara acak, termasuk 3 WBP perempuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan semua negatif dari Narkoba.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan