“Pengawasan terhadap orang asing yang berada di daerah ini harus diperketat, terutama dalam masa persiapan dan pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Jaya juga menyampaikan tujuan rapat ini demi memperkuat kerjasama antara instansi terkait dalam mengawasi orang asing di Kota Parepare, baik secara legalitas keimigrasian maupun dampaknya terhadap stabilitas sosial dan politik daerah.

“Sinergitas ini melibatkan tidak hanya pihak Imigrasi, tetapi juga Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, serta dinas-dinas terkait, yang semuanya memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa ini,” terangnya.

Harapan rapat ini adalah terwujudnya sinergi antar instansi untuk saling berbagi informasi mengenai orang asing di Kota Parepare, yang merupakan salah satu fokus pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Taufiqurrakhman menyatakan bahwa rapat timpora adalah platform untuk pertukaran informasi dan dialog mengenai pengawasan orang asing.

“Persoalan pengawasan orang asing bukan hanya persoalan keimigrasian semata, tetapi juga menjadi persoalan sosial dan politik dalam kehidupan masyarakat di Indonesia,” ungkap Taufiqurrakhman.

Taufiqurrakhman berharap rapat timpora mampu menghasilkan solusi bersama dalam penanganan isu terkait orang asing.

YouTube player