Mau Konsultasi Hukum, Ayo Ke Balla Aspirasi Kejari Jeneponto !
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Jika Anda memerlukan konsultasi hukum, acara “Balla Aspirasi” yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto adalah kesempatan yang baik untuk mendapatkan bantuan.
Dalam kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan, masalah hukum, atau aspirasi langsung kepada pihak kejaksaan.
Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto kembali menggelar kegiatan “Balla Aspirasi,” di mana masyarakat diajak untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi.
Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto Teuku Lutfansyah Adhyaksa, SH memberikan pesan penting dalam kegiatan yang digelar di Teras Kejari Jeneponto, Jum’at (15/11/2024).
Kajari Teuku Lutfansyah menekankan pentingnya komunikasi antara pihak kejaksaan dan masyarakat. Ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran yang konstruktif agar Kejari Jeneponto dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Selain itu, Kajari Jeneponto juga menegaskan komitmen kejaksaan untuk selalu menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Ia berharap dengan adanya kegiatan Balla Aspirasi, masyarakat dapat merasa lebih dekat dan memiliki peran dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara instansi pemerintah dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan rakyat.
Pesan Kajari Teuku Lutfansyah menyerukan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung tugas kejaksaan dalam menjaga hukum dan memberi pelayanan terbaik bagi publik.
Hadir dalam kegiatan tersebut selain Kajari Jeneponto Teuku Lutfansyah Adhyaksa, SH, hadir pula beberapa Kepala Seksi (Kasi) yakni Kasi Inteljen Muh. Zahroel Ramadhana, SH, Kasi Pidsus Anggriani, SH, Kasi Pidum Kasmawati Saleh, SH, Kasi Datun Abdillah Zikri Natsir, SH, Kasi PB3R, beberapa jaksa fungsional dan para pegiat anti korupsi di Butta Turatea. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan