KPK Tangkap Tujuh Pejabat Dalam OTT, Gubernur Bengkulu Diperiksa
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu malam (23/11).
Meskipun demikian, KPK belum mengungkapkan identitas orang-orang yang tertangkap dalam operasi tersebut.
“Ada tujuh orang diamankan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (24/11).
Tujuh orang tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Kantor Mako Polresta Bengkulu sejak malam sebelumnya. Salah satunya adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Alexander belum dapat memberikan banyak informasi terkait operasi yang dilakukan dengan diam-diam ini. Rincian tentang mereka yang terlibat, barang bukti yang ditemukan, serta kasus yang sedang diselidiki akan diungkapkan kepada publik setelah kegiatan tersebut selesai.
“Detailnya baru nanti sore dipaparkan,” ucap pimpinan KPK dua periode ini.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resort Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menyatakan bahwa KPK menggunakan salah satu ruangan di Polresta untuk memeriksa Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.
“Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja,” kata Deddy Nata menjawab pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Rohidin, di Bengkulu.
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB menggunakan tiga mobil KPK. Deddy Nata juga mengonfirmasi bahwa Rohidin merupakan orang terakhir yang tiba di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa oleh KPK.
“Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya,” kata Deddy Nata.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan