Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Desiminasi Perluasan Layanan E-Paspor dan Pengawasan Orang Asing Jelang Pilkada 2024
Ditambah lagi, menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024, situasi politik rawan diganggu yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan terhadap campur tangan pihak asing yang berpotensi memanfaatkan situasi tersebut.
Bisri berharap bahwa melalui forum ini, para pihak dapat berbagi informasi dan berkomunikasi dalam pengawasan terhadap orang asing. Kerjasama antar instansi terkait, Kementerian/Lembaga, dan aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Selatan diharapkan semakin kuat.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Taufiqurrakhman menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan kegiatan penyebaran informasi Perluasan Layanan E-Paspor dan Pengawasan Orang Asing menjelang Pilkada Tahun 2024.
“Imigrasi harus terus berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pelauyanan terbaik bagi Masyarakat dan dalam melakukan pengawasan pergerakan orang asing yang ada di Sulawesi Selatan,” ungkap Taufiqurrakhman.
“Senang rasanya melihat kolaborasi yang baik antara imigrasi dengan berbagai instansi terkait, dalam melakukan pengawasan orang asing menjaelang pilkada 2024 ini,” tutup taufiqurrakhman.
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Rudenim, kelurahan di Makassar, mahasiswa, masyarakat umum, KPU, APH, dan Dinas Catatan Sipil.

Tinggalkan Balasan