Sidang Kode Etik : Polri Berhentikan Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Polri resmi memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) seorang perwira polisi aktif berinisial AKP DI yang terlibat dalam kasus penembakan di Sumatera Barat (Sumbar). Keputusan tersebut diambil dalam sidang kode etik profesi Polri yang digelar Selasa (26/11/2024).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan, langkah ini menunjukkan komitmen institusi dalam menindak tegas anggota yang melanggar hukum.
“Sidang ini adalah bukti nyata komitmen pimpinan Polri. Siapapun yang bersalah, baik pidana maupun etik, akan diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi untuk perbuatan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Irjen Pol Sandi di Mabes Polri.
Sidang dihadiri lima saksi secara langsung dan delapan saksi lainnya secara virtual. Proses berjalan tertib dan transparan dengan pengawasan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan tim internal Polri.
“Putusan menyatakan bahwa perilaku pelanggar adalah perbuatan tercela. Sanksi PTDH telah dijatuhkan, dan yang bersangkutan menerima putusan tanpa mengajukan banding,” tambah Irjen Pol Sandi.
Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, mendukung langkah tegas Polri. Ia menyatakan, keputusan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kompolnas mendukung penuh tindakan tegas ini. Kami juga akan terus memantau penyidikan pidana untuk memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur,” ujar Arief.
Terkait motif penembakan, Irjen Pol Sandi menyebutkan bahwa proses pendalaman masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Motifnya masih dalam penyidikan. Fokus kami saat ini adalah sidang kode etik, sementara proses pidana terus berjalan,” jelasnya.
Kompolnas juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri.
“Pengawasan penggunaan senjata api harus menjadi prioritas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambah Arief.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan