Komnas HAM Selidiki Penembakan Siswa Semarang Oleh Polisi
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan penembakan terhadap seorang siswa SMKN 4 Semarang, berinisial GRO, oleh Bripka R, seorang anggota kepolisian dari Polres Semarang.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan bahwa tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM telah mulai bekerja dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolri, Irwasum, Polda Jawa Tengah, dan Polrestabes Semarang.
“Langkah-langkah Komnas HAM: Melakukan pemantauan oleh Tim Kerja Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM dengan meminta keterangan atas peristiwa tersebut kepada Kapolri, Irwasum, Polda Jateng, dan Polrestabes Semarang,” ujarnya, Rabu (27/11).
Tim penyelidik juga berencana mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, meskipun Uli tidak menyebutkan siapa saja saksi yang dimaksud.
Komnas HAM, melalui Ketua Atnike Nova Sigiro, menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut dan turut menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga korban.
Atnike juga meminta agar penegakan hukum dilakukan dengan adil dan transparan serta memastikan perlindungan bagi saksi dan korban. Ia menekankan pentingnya penanganan kasus tawuran dengan pendekatan yang lebih humanis.
“Meminta adanya perlindungan saksi dan korban. Memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis,” tambah Atnike.
GRO, siswa SMKN 4 Semarang, meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian pinggul. Meskipun sempat dibantu oleh Bripka R dan dibawa ke RSUP dr. Kariadi, korban tidak dapat diselamatkan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyatakan bahwa peristiwa tersebut bermula saat Bripka R yang sedang dalam perjalanan pulang dinas sekitar pukul 01.00 dini hari, melihat adanya tawuran antara geng Seroja dan Tanggul Pojok di wilayah Semarang Barat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan