Oknum KPPS Di Kecamatan Kelara Diduga Lakukan Praktek Terselubung Pelanggaran Pilkada 2024
“Silahkan percayakan kepada kami bahwa proses pengawasan akan dilakukan sesuai prosedur dan kami tidak akan pandang bulu. Saya berjanji untuk bertindak profesional terkait hal ini,” tegas Bahtiar.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif, menyatakan akan mengkaji indikasi kecurangan yang dilaporkan dan menekankan pentingnya evaluasi mendalam.
Dia menegaskan bahwa jika ditemukan bukti yang memadai untuk mengadakan pemilihan ulang di TPS yang bermasalah, hal itu akan dipertimbangkan, ungkapnya.
Tim pemenangan Paslon Sarif-Qalby, dipimpin oleh Andi Baso Sugiarto Krg. Tompo, menyatakan harapan agar kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya penggelembungan suara yang merugikan Paslon 3.
Mereka juga mendesak agar oknum KPPS yang terlibat dalam praktik tidak etis ini diproses sesuai hukum, serta meminta pemungutan suara ulang di semua TPS yang dianggap bermasalah. (Husnamir)

Tinggalkan Balasan