RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat penyelenggara (PPK) Kecamatan Kelara terhenti sementara setelah puluhan warga simpatisan Paslon nomor urut 3, Sarif-Qalby, hadir di lokasi untuk menyampaikan keberatan terkait potensi kecurangan. Kejadian ini terjadi pada hari Jum’at (29/11/2024) saat pelaksanaan rekap PPK berlangsung.

Ratusan simpatisan dari Paslon Sarif-Qalby berdatangan ke kantor Camat Kelara, di mana rekapitulasi diselenggarakan.

Mereka datang untuk memberikan laporan kepada panitia penyelenggara mengenai adanya indikasi kecurangan yang melibatkan oknum KPPS di TPS 2.

Sebelumnya, saat pemungutan suara pada 27 November 2024, saksi dari Paslon 3 mulai mencurigai adanya kejanggalan dalam jumlah wajib pilih yang tercatat.

Dalam pemungutan suara itu, saksi mengamati bahwa oknum penyelenggara KPPS tampil kurang transparan.

Dugaan tersebut mengarah pada kesepakatan oknum KPPS yang menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih yang tercatat pada daftar pemilih, termasuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Simpatisan Paslon Sarif-Qalby menyampaikan laporan ke Panwaslu Kecamatan Kelara dengan harapan adanya tindakan independen untuk menginvestigasi temuan ini.

Saat rekapitulasi berlangsung, ketiga komisioner Panwascam menemukan kejanggalan, termasuk tanda tangan kehadiran yang sama untuk 118 wajib pilih di TPS 02. Akibatnya, mereka memutuskan untuk menunda proses rekapitulasi sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Jeneponto.

Di luar ruangan rekapitulasi, dua oknum penyelenggara, Ketua KPPS Tolo Kota Hermansyah dan anggota KPPS Ilham Akbar, terpantau oleh media. Ilham mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan persetujuan beberapa pihak, namun Hermansyah membantah mengetahui hal itu, menjelaskan bahwa dirinya terlalu sibuk pada hari pemungutan suara.

Ketua Panwascam Kelara, Bahtiar Nompo, menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas jika ditemukan bukti kecurangan.