Korban Pelecehan oleh Pria Difabel IWAS di NTB Bertambah Jadi 13 Orang
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Korban yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria difabel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dikenal sebagai IWAS, terus bertambah. Saat ini, sudah ada 13 orang yang melaporkan kejadian tersebut.
“Total kalau dari yang sudah masuk BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu kan tiga orang, sekarang ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang,” kata Ketua Komisi Difabel Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi, dilansir detikBali, Rabu (4/12/2024).
Joko menjelaskan bahwa dari 13 korban yang melaporkan, tiga di antaranya adalah anak-anak. Terkait kasus korban anak-anak, penanganan laporan telah diserahkan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. IWAS juga berpotensi dihadapkan pada pasal tambahan terkait kekerasan seksual terhadap anak.
“Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda,” terang Joko.
“Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB,” sambungnya.
Joko menambahkan, berdasarkan informasi dari korban, IWAS melakukan kekerasan seksual melalui modus komunikasi verbal yang berdampak pada psikis korban.
“Untuk yang anak-anak tiga orang, itu modusnya dipacarin. Apakah sudah disetubuhi atau tidak, kami belum tahu,” ujar Joko.
Kasus ini terungkap setelah seorang mahasiswi dengan inisial MA melaporkan IWAS ke Polda NTB. Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ini tercatat dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/166.a/X/2024/SPKT/POLDA NTB. Setelah laporan tersebut dilaporkan, sejumlah korban IWAS lainnya mulai mengungkapkan pengalaman mereka.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan