Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, Kejari Jeneponto Bagikan Stiker
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2024, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melakukan kegiatan pembagian stiker kepada pengguna kendaraan di depan Kantor Kejari Jeneponto, Senin (9/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajari Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa, serta dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus, Anggriani, Kasi Intel Muhammad Zahroel Ramadhana, Kasi Pidana Umum, Kasmawati Saleh, dan Kasi Barang Bukti dan Rampasan Tri Utami Putri, bersama dengan para Jaksa Fungsional serta pegawai Kejari lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, Teuku Luftansya Adhyaksa dengan penuh semangat membagikan stiker yang bertuliskan ajakan untuk melawan korupsi kepada masyarakat yang melintas.
Dalam kesempatan itu, Kajari Teuku Luftansya menyampaikan pesan penting mengenai peringatan Hari Anti Korupsi ini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen kami dalam memberantas korupsi dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik-praktik korupsi yang merugikan bangsa. Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” ungkap Teuku Luftansya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. “Partisipasi masyarakat sangat vital dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Mari kita jaga integritas dan saling mengawasi untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dan kebijakan publik dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.
Kajari menekankan bahwa penerapan nilai-nilai anti korupsi perlu diajarkan sejak dini, agar generasi mendatang dapat tumbuh menjadi individu yang menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.
Tinggalkan Balasan