Kejari Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum Antikorupsi Dalam Rangka Hakordia 2024
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar acara penyuluhan hukum antikorupsi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya korupsi.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen, Muh Zahroel Ramadhana mewakili Kajari Jeneponto, dan menghadirkan pemateri dari jajaran Kejari, yaitu Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anggriani dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kasmawati Saleh. Kegiatan ini berlangsung di lantai II Aula Kejari Jeneponto, Senin (9/12/2024).
Sementara peserta Penyuluhan Antikorupsi yang dilaksanakan oleh Kejari Jeneponto yakni beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kadis Dukcapil Mustaufiq, Kadis Kesehatan Susanty Mansyur, Kadis PMD Basuki Baharuddin, Kadis Sosial Nasuhang, Kadis Kelautan dan Perikanan H. Mitradhyanto, perwakilan ATR/BPN, dan sejumlah kepala bidang lingkup OPD Jeneponto lainnya.
Dalam pemaparannya, Kasi Pidsus Anggriani menjelaskan bagaimana korupsi dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa. Ia mengungkapkan bahwa korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan institusi publik.
“Korupsi berpotensi menciptakan ketidakadilan sosial, menghambat pembangunan, dan menyebabkan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat luas,” tegas Anggriani.
Anggriani melanjutkan bahwa tindakan korupsi dapat merusak kualitas layanan publik. “Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat disalahgunakan, akan banyak program pembangunan yang terhambat. Hal ini berujung pada dampak sosial dan ekonomi yang merugikan kehidupan rakyat,” tambahnya.
Ia juga menghimbau kepada para peserta untuk tidak hanya menjadi penonton dalam upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam menciptakan integritas di lingkungan masing-masing.
“Mari kita berkomitmen untuk menolak segala bentuk korupsi dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga penegak hukum dan mudah-mudahan peserta yang hadir ini tidak ada yang dipanggil oleh pihak kejaksaan terkait kasus korupsi,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan