RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, Kejaksaan Negeri Jeneponto melaksanakan penyuluhan yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pemegang kepentingan dalam upaya mencegah tindak kejahatan korupsi.

Kegiatan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengurangi penyalahgunaan wewenang yang sering berujung pada tindakan pidana. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II Aula Kejari Jeneponto, Senin (9/12/2024).

Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Mustaufiq, memberikan apresiasi terhadap inisiatif yang diambil oleh Kejari Jeneponto.

Ia menekankan bahwa penyuluhan ini sangat penting dalam menekan kemungkinan penyalahgunaan jabatan, mengingat dalam penggunaan wewenang, terdapat risiko terjadinya kesalahan karena ketidakcermatan dalam pengambilan keputusan.

Mustaufiq mengutip prinsip hukum, “Lex semper dabit remedium,” yang berarti hukum akan selalu menyediakan solusi.

Ia menegaskan bahwa hukum bukanlah penghalang, melainkan alat untuk mencapai keadilan dan penyelesaian masalah.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini bisa memberikan pencerahan bagi kita semua,” ujarnya.

Ia menutup dengan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Jeneponto. (*)

YouTube player