RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Polisi masih menyelidiki dugaan kasus produksi uang palsu yang terjadi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

“Memang benar, kami sementara menangani kasus peredaran dan percetakan uang palsu, tapi kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, mengutip CNN Indonesia, Senin (16/12).

Kejadian ini pertama kali terbongkar setelah Polsek Pallangga berhasil menangkap seorang terduga pelaku peredaran uang palsu.

Penyelidikan kemudian berkembang hingga menemukan tempat produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar yang terletak di Kabupaten Gowa.

“Kami belum bisa memberikan keterangan berapa pelaku yang diamankan karena masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya.

Walau begitu, Kusman menegaskan bahwa sejumlah orang telah ditangkap dalam kasus ini beserta barang bukti yang berhasil disita.

“Yang jelas ada (diamankan), barang bukti ada. Informasi lebih lanjut kita tunggu rilisnya ya,” katanya.

Dari sisi lain, Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, membenarkan bahwa ada pegawai kampus yang ditangkap terkait kasus produksi dan peredaran uang palsu.

“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” kata Hamdan Juhannis dalam keterangan tertulisnya.

Hamdan juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait dengan pelaku yang telah diamankan.

“Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan pernyataan terhadap detail kasus ini. Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” jelasnya.

YouTube player