KPU Jeneponto Tak Laksanakan PSU, Saldi Isra: Mana KPU? Anda Jawab Betul atau Tidak Yah!
Namun, Saldi Isra kembali mempertanyakan mengapa PSU tidak dilaksanakan meskipun ada rekomendasi dari Bawaslu.
“Kenapa tidak dilakukan PSU?” tanya Saldi lagi.
Ilham menjelaskan, “Terkait dua kecamatan, Bontoramba dan Kelara, berdasarkan temuan kami di satu TPS, hanya terdapat satu kasus pemilih.”
Saldi Isra menegaskan kembali bahwa PSU seharusnya dilakukan jika ada rekomendasi dari Bawaslu, dan meminta Bawaslu untuk menyinkronkan rekomendasi PSU tersebut.
“Saya minta Bawaslu untuk menyinkronkan rekomendasi PSU, apakah benar sudah dikeluarkan? Ini ada 10 rekomendasi yang tidak dilaksanakan. Alasan untuk tidak melaksanakan PSU akan dinilai nanti,” tegas Saldi.
Muhammad Alwi, Ketua Bawaslu Jeneponto, menjelaskan bahwa rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Panwascam adalah untuk 13 TPS yang tersebar di lima kecamatan, namun hanya dua TPS yang ditindaklanjuti oleh KPU Jeneponto untuk dilaksanakan PSU.
“13 TPS dari lima kecamatan direkomendasikan untuk PSU, namun yang ditindaklanjuti KPU hanya dua TPS,” kata Muhammad Alwi.
Saldi Isra kemudian mengonfirmasi, “Jadi, 11 TPS lainnya tidak dilakukan PSU, ya?”
Ilham Hidayat menjawab, “Betul, yang 11 TPS itu tidak dilakukan PSU.”
Saldi Isra pun meminta agar informasi mengenai TPS yang tidak dilaksanakan PSU dicantumkan dalam permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan Sarif-Qalby.
“Catatkan itu di permohonan, TPS mana saja yang tidak dilakukan PSU,” pungkas Saldi.
Sidang tersebut terus berlanjut dengan pembahasan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran pemilu di Jeneponto dan upaya pemulihan hasil pemilihan yang dianggap cacat oleh penggugat. (*)
Tinggalkan Balasan