Kasus Penembakan Bos Rental : Tiga Oknum TNI AL Hadapi Dakwaan Berat
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kasus penembakan pemilik rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) sekarang mengalami perkembangan penting.
Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) telah menyelesaikan penyelidikan dan telah menyerahkan seluruh file, bukti, serta para tersangka ke Oditur Militer II-07 Jakarta pada Rabu (15/1/2025).
Komandan Puspomal, Laksamana Muda Sasmita, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga tersangka yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, terbukti melakukan tindak pembunuhan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka, dan dikuatkan dengan barang bukti, maka para tersangka ini cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Samista dalam konferensi pers di Puspomal, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).
Akibat perbuatan mereka, para tersangka akan dihadapkan pada beberapa pasal, antara lain Pasal 340, 338, dan 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penadahan.
Dua dari tiga tersangka penembakan, Sertu AA dan KLK BA, didakwa dengan pasal pembunuhan berencana. Menurut Puspomal, fakta-fakta tertentu membuktikan bahwa keduanya dapat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena adanya kesengajaan yang terencana sebelumnya.
“(Pasal) pembunuhan berencana itu (dipakai karena) tersangka ada jeda waktu untuk berpikir. Dari hasil (keterangan) tersangka maupun saksi, di situ ada jeda. Ketika (kasus) pembunuhan biasa itu, tersangka tidak ada jeda berpikir. Ini ada jeda untuk berpikir,” kata Sasmita.
Selain kasus pembunuhan, ketiga tersangka juga akan dihadapkan pada dakwaan penadahan yang kemudian berujung pada perbuatan pembunuhan.
Kolonel Kum Riswandono Haryadi, Kepala Oditur Militer II-07 Jakarta, mengungkapkan bahwa ketiga anggota TNI AL tersangka penembakan juga akan dihadapkan pada dakwaan penadahan.
“Ketiga-tiganya disangkakan dengan Pasal 480 KUHP penadahan secara bersama-sama,” kata Riswandono di Markas Puspomal, Jakarta Utara, Rabu.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan