Remaja di Lamongan Bunuh Teman Wanita Akibat Cintanya Ditolak
RAKYAT NEWS, LAMONGAN – Seorang remaja laki-laki yang disebut AI, berusia 16 tahun, dari Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, telah melakukan pembunuhan terhadap teman perempuannya VPR, yang juga berusia 16 tahun.
Motif pembunuhan tersebut diduga karena AI merasa tersakiti setelah cintanya ditolak oleh VPR.
Dilansir dari detikJatim, pada Jumat (17/1), kasus ini terkuak setelah ditemukan mayat yang telah membusuk di sebuah warung kopi kosong di Perumahan Made Great Residence, Desa Made, pada Rabu (15/1).
Pada saat yang sama, VPR dilaporkan menghilang sejak Jumat (10/1). Para tetangga yang mengenali ciri-ciri mayat tersebut menduga bahwa itu adalah jasad VPR.
Polisi melakukan identifikasi dan autopsi terhadap mayat tersebut, serta membandingkan data korban dengan laporan orang yang hilang.
Setelah identitas korban dikonfirmasi, penyelidikan detail dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Tersangka AI ditangkap di rumahnya pada Kamis (16/1) dini hari. Dalam interogasi, AI mengungkapkan bahwa dia merasa sakit hati setelah cintanya ditolak oleh korban.
“Pelaku memukul perut korban, membenturkan kepala ke tembok, hingga menggunakan kerudung korban untuk mengikat lehernya,” kata Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra.
Rasa sakit hati AI muncul setelah mengetahui bahwa VPR sudah memiliki pacar. Kekecewaan ini berubah menjadi kemarahan yang membuatnya kehilangan kendali.
Sayangnya, AI sebelumnya sudah memberi isyarat kepada teman-temannya bahwa dia akan melakukan tindakan tragis jika cintanya ditolak.
“Penganiayaan dilakukan pada 10 Januari 2025, sehari sebelum korban dilaporkan hilang,” ucap Bobby.
Saat ini, AI yang masih bersekolah akan dihadapkan pada proses hukum. Dia dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tinggalkan Balasan