Sidang Praperadilan : KPK Sebut Harun Masiku Memiliki Pengaruh di MA
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap bahwa Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung terkait proses penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Terutama karena keakraban Harun dengan mantan Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2022, Hatta Ali.
“Diyakini Harun Masiku memiliki pengaruh di Mahkamah Agung,” kata Tim Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Kuasa Harun dalam lingkungan Mahkamah Agung membuatnya dipilih oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk mendapatkan dukungan di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan 1 pada Pemilihan Legislatif 2019.
“Hasto Kristiyanto tidak menempatkan Harun Masiku pada wilayah Toraja atau wilayah Sulawesi Selatan yang merupakan daerah asli Harun Masiku,” katanya.
Hasto mencatat bahwa Sumatera Selatan adalah basis pemilih PDI Perjuangan sehingga diharapkan Harun Masiku bisa terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Hasto meminta Wahyu Setiawan untuk mengurus agar Maria Lestari dari Dapil I Kalimantan Barat dan Harun Masiku dari Dapil I Sumatra Selatan diangkat sebagai anggota DPR RI.
Tim Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto dari Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan memberikan dana sebesar Rp400 juta untuk memfasilitasi proses PAW agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR RI.
Tinggalkan Balasan