RAKYAT NEWS, JAKARTA – Dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang berusia 48 tahun dengan inisial IA, kepolisian telah berhasil menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam penggelapan mobil sewaan tersebut.

“Empat tersangka, sudah dilakukan upaya paksa dengan dilakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Minggu (9/2).

Salah satu dari empat tersangka adalah Ajat Supriatna (AS) yang sebelumnya sudah ditangkap. Ajat merupakan penyewa mobil korban yang kemudian menggelapkannya. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap tiga tersangka lainnya dengan inisial IM, IS, dan HR.

“Para tersangka ditangkap terkait rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan satu unit kendaraan roda empat merek Honda Brio,” ujarnya.

Arief menyatakan bahwa masih ada satu tersangka lain dalam kasus penggelapan mobil ini yang masih dalam daftar buron.

“Penyidik masih lakukan pengungkapan terhadap satu pelaku lainnya,” tuturnya.

Kasus ini bermula saat Ajat Supriatna menyewa mobil Honda Brio dengan nomor polisi B-2696-KZO milik IA, pemilik rental. Ajat kemudian menggelapkan mobil tersebut kepada sindikatnya.

IA dan anaknya melacak mobil tersebut yang terus terhubung lewat GPS. Mereka menemukan mobil di Pandeglang, Banten.

Pada Kamis (2/1), IA dan kelompoknya menemukan mobil tersebut di rest area Km 45 Tol Tangerang. Pada saat itu, terjadi kehebohan yang mengakibatkan penembakan yang menyebabkan IA meninggal dan satu orang lainnya, R (59), terluka.

Tiga anggota TNI AL yang diduga terlibat adalah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. TNI AL menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat.

Penembakan ini melibatkan anggota dari Satuan Kopaska, unit elit TNI AL.

YouTube player