RAKYAT NEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menuntut penanganan tegas terhadap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Veronica menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku harus lebih berat karena pelakunya adalah aparat hukum.

“Prinsip kami jelas, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Terlebih lagi, jika pelakunya adalah aparat penegak hukum, seperti yang terjadi dalam kasus ini, maka semestinya penindakannya justru lebih tegas,” kata Veronica, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (12/3).

Veronica menegaskan bahwa aparat hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat. Dia mengecam aparat hukum yang melakukan tindakan kekerasan.

Veronica menegaskan bahwa KemenPPPA akan menangani kasus ini dengan penuh komitmen. Dia mendukung proses hukum yang adil dan transparan bagi korban serta memastikan perlindungan terhadap anak dan perempuan dari kekerasan seksual.

“Pencegahan juga menjadi aspek yang sangat penting, melalui edukasi, penguatan sistem perlindungan, dan memastikan akses korban terhadap keadilan serta pemulihan,” ucap dia.

Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Kasus tersebut terjadi pada 11 Juni 2024 di sebuah kamar hotel di Kota Kupang.