RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jeneponto melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina dalam penanganan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 Wita, di Kantor Pertamina, Jalan Garuda, Kota Makassar.

Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rahman, dan anggota timnya melakukan koordinasi untuk meminta keterangan dari ahli, dalam hal ini perwakilan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Permintaan keterangan ini merupakan bagian dari langkah penyidikan untuk memperkuat bukti dalam kasus tersebut.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, mengungkapkan bahwa penanganan perkara ini tetap berjalan sesuai rencana yang telah disusun. Ia menyatakan bahwa koordinasi yang intensif dilakukan dengan Polda Sulsel dan instansi terkait lainnya, termasuk Pertamina cabang Makassar.

“Penanganan perkara ini menjadi atensi serius, dan kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi ini menjadi salah satu fokus Polres Jeneponto dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. (HPJ)

YouTube player