Dugaan Korupsi Eks Wali Kota Parepare, Anshar Ilo Minta Polda Sulsel Bertindak
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Dugaan kasus tindak pidana korupsi yang mandek di Sulawesi Selatan kian menjadi sorotan publik. Pasalnya, dugaan korupsi mandek sampai saat ini mendapati kebuntuan.
Sebut saja, Kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang hingga saat ini diduga belum mengungkap secara aktor utama dibalik kasus itu.
Seperti diketahui, kasus itu menyeret empat nama, yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare dr Muh Yamin, bendaharanya saat itu bernama Sandra, Zahrial Djafar, dan Jamaluddin ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Dinkes Parepare tahun 2018.
Belakangan, nama Eks Walikota Parepare, Taufan Pawe santer dibicarakan. Ia diduga menjadi dalang dan aktor utama dalam kasus itu. Namun hingga kini titik terang penyidikannya belum diketahui.
Merespon hal itu, Ketua Umum Pemuda Solidaritas Merah Putih, Anshar Ilo memberikan peringatan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk tidak main-main dengan kasus itu.
“Banyaknya kasus korupsi mandek yang tidak diproses hukum di Polda Sulsel harus jadi perhatian khusus, jangan sampai ini merusak kepercayaan publik,” katanya, Sabtu (3/7/2025).
Anshar sapaan akrabnya juga mengatakan, pihaknya mengingatkan Polda Sulsel agar tidak main-main dalam menangani perkara korupsi yang mandek di Sulsel khususnya yang melibatkan Eks Walikota Parepare, Taufan Pawe.
“Kalau memang tidak ada tindakan yang lebih serius dalam menangani kasus korupsi mandek, maka kami akan memberikan peringatan melalui jalur demonstrasi dan akan mengepung Polda Sulsel,” jelasnya.
Sebagai informasi, Putusan Mahkamah Agung No.2299.K/Pid Sus/2021 tertanggal 1 September 2021 menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Walikota Parepare saat itu, Taufan Pawe.
Naskah Penasehat Hukum (PH) Muhammad Yamin, adapun nama-nama yang disebut terlibat dalam kasus tersebut, salah satunya adalah Eks Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan