RAKYAT NEWS, JAWA BARAT – Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan bayi yang menyelundupkan bayi-bayi dari Indonesia ke Singapura. Dari hasil penyelidikan, bayi-bayi tersebut bahkan sudah dipesan sejak dalam kandungan oleh para pelaku dan pelanggan.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa para tersangka memperoleh bayi tersebut dari orang tua yang secara sukarela menyerahkan anaknya, namun ada juga bayi yang diculik paksa.

“Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” kata dia, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (15/7/2025).

Hasil pemeriksaan terhadap para tersangka menunjukkan bahwa setiap bayi yang berhasil dikirim memperoleh harga belasan juta rupiah per anak.

“Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000,” ucapnya.

Setelah tiba di Singapura, bayi-bayi tersebut langsung diserahkan kepada calon orang tua angkatnya.

Menurut keterangan pelaku, jaringan penjualan bayi ini sudah berjalan sejak 2023, dengan 24 bayi diduga telah diperdagangkan ke Singapura.

“Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan,” kata Surawan.

Sebelumnya, Polda Jabar berhasil menyelamatkan enam bayi yang hendak dikirim ke Singapura. Enam bayi itu dievakuasi dari Pontianak dan langsung dibawa ke Jawa Barat.

“Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka. Dan kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat ditemui di Polda Jabar, Senin (14/7/2025) malam.

YouTube player