RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pengacara Hotman Paris buka suara setelah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022.

Hotman menyebut kliennya tidak menerima satu rupiah pun dalam proyek pengadaan laptop senilai Rp9,3 triliun tersebut.

Menurut Hotman, situasi yang menimpa Nadiem saat ini serupa dengan apa yang pernah dialami oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal.

Ia menyampaikan bahwa dalam perkara ini, penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tidak menemukan bukti adanya aliran dana ke Nadiem.

“Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada, satu rupiah yang jaksa temukan uang masuk ke kantongnya Nadiem,” ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (4/9/2025).

“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong,” imbuhnya.

Hotman menambahkan bahwa saat proyek pengadaan laptop berlangsung di Kemendikbud, perusahaan Google memang tengah berinvestasi di Gojek. Namun, menurutnya, hal tersebut bukan investasi pertama yang dilakukan Google di perusahaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Google sebelumnya telah melakukan empat kali investasi di Gojek dengan nilai yang wajar dan sesuai harga pasar.

“Google itu perusahaan raksasa dunia. Enggak mungkin dia main sogok-sogokan. Engak akan mungkin. Google hanya murni investor di Gojek dan sudah lama jadi investor saham di Gojek. Sudah jauh-jauh sebelum dia jadi Menteri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022.