Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan akan menjadi momentum bagi semua kepala desa di wilayah Kabupaten Jeneponto untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat dan pencegahan tindakan korupsi di masa mendatang.

“Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” pungkasnya. (*)

YouTube player