Proyek pengadaan perpustakaan digital ini diperuntukkan bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Sulawesi Selatan, dengan alokasi anggaran yang terpisah pada dua tahun anggaran.

Pada Tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp3,4 miliar dan tahun 2023 dialokasikan kembali sebesar Rp 9 miliar lebih. Total alokasi anggaran sekitar Rp13 miliar selama dua tahun.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan akan menindaklanjuti berbagai kasus yang progresnya agak lambat pada 2025. Menurut dia, penyidik selama ini fokus untuk menuntaskan kasus bibit nanas.

“Semua perkara itu segera akan kami tindaklanjuti. Memang hingga akhir tahun lalu, penyidik masih fokus untuk selesaikan kasus bibit nanas,” ujar Didik Farkhan. (*)

YouTube player